BERITA DUNIA - Gempa bumi yang berujung terjadinya tsunami di Donggala, Sulawesi tengah, merupakan kawasan zona merah.
Maksud kawasan zona merah, yakni kawasan yang memiliki kerawanan tinggi gempa bumi. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi PVMBG, Sri Hidayati.
"Kalau di peta rawan bencana itu termasuk zona merah, yang artinya termasuk rawan gempa bumi dengan intensitas guncangan di atas 8MMI. Palu dan Donggala termasuk zona merah," jelasnya.
Disingung masih adanya potensi gempa susulan, seperti yang terjadi di Lombok beberapa waktu lalu, Sri mengatakan hingga dengan saat ini, belum dapat memprediksi hal tersebut.
"Kami berharap sih tidak lama seperti Lombok, mudah-mudahan menurun aktivitas gempa susulannya," jelasnya.
Untuk kejadian gempa kemarin, Sri menuturkan gempa terjadi di Donggala, kemarin, karena adanya aktivitas patahan Palu Koro.
"Jadi gempa Donggala itu disebabkan kemungkinan karena berkait dengan aktivitas patahan Palu Koro," ungkapnya.
Sri menuturkan, aktivitas patahan Palu Koro itu, cukup panjang. Patahan Palu Koro tersebut, memanjang dari sebelah Barat Donggala sampai Teluk Palu.
"Panjangnya 66 kilometer, dari sebelah barat Donggala sampai Teluk Palu. Ini tersegmentasi beberapa segmentasi sampai jauh ke darat," pungkasnya.
Posting Komentar