Munculnya Hoax Dalam Konteks Politik Dapat Mengganggu Stabilitas Nasional

By Label: di
Hasil gambar untuk Berita Hoaks Ancam Stabilitas Nasional

BERITA DUNIA - Kebohongan atau hoax kembali hidup, terutama ketika Pemilu 2019 telah memasuki tahap kampanye yang diselenggarakan bersamaan antara Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada April 2019.

Munculnya hoax dalam konteks politik dapat mengganggu stabilitas nasional. Kasus yang baru saja terjadi adalah tipuan yang dibuat oleh aktivis Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu. Kepada semua orang yang datang kepadanya, Ratna mengatakan bahwa dia telah dianiaya meskipun wajahnya bengkak akibat operasi plastik.

"Kasus hoax ini dalam konteks politik dapat mengganggu stabilitas nasional dan dapat mengganggu ketertiban untuk membuat situasi penting seperti kasus Ratna Sarumpaet," kata Bursah Zarnubi, Ketua Gerakan Pergerakan Gerakan Nasional (PGK) dalam diskusi berjudul "Warding Hoax Menuju 2019 Pemilihan Presiden" di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Bursah mengatakan berita hoax bisa membuat orang curiga satu sama lain, saling bertentangan sehingga anak-anak sesama bangsa tidak saling percaya.

Pilpres 2019, lanjut Bursah adalah pertarungan yang akan penuh dengan permainan politik sehingga pesta demokrasi harus disambut baik oleh rakyat.

"Pemilihan presiden harus berjalan dengan lancar sehingga setiap presiden dipilih berdasarkan pilihan rakyat," kata Bursah.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan dia sedih ketika mendengar seorang pemimpin partai politik mengizinkan kadernya untuk berkampanye secara negatif meskipun hanya 20 persen. Menurut Setyo, ini jelas tidak mendidik masyarakat.

"Saya benar-benar sedih dengan pernyataan politisi yang mengatakan itu bisa menjadi kampanye negatif sebesar 20 persen dan kampanye positif sebesar 80 persen," kata Setyo.

Setyo mengakui bahwa kampanye negatif tidak dilarang tetapi harus dilengkapi dengan data dan fakta yang valid. Jika tidak dilengkapi dengan data yang memadai, kampanye negatif itu seperti tipuan

"Jika itu terjadi, orang yang mendistribusikannya dapat dituntut oleh hukum," Setyo menyimpulkan.

Back to Top