BERITA DUNIA - Unit Cyber Crime Polda Sulsel menangkap seorang pengguna Facebook yang menyebar informasi hoaks berkaitan soal gempa. Pelaku berinisial AIS (17), seorang pelajar SMK, warga Kabupaten Jeneponto.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Tim Cyber melakukan penyelidikan terkait pelaku yang menyebut akan ada gempa susulan.
Pelaku mengunggah gambar dan tulisan yang berisi imbauan agar warga Sulsel tidak terlalu nyenyak tidurnya.
Pelaku menyebut Bendungan Bili-Bili di Kabupaten Gowa retak akibat gempa.
"Awalnya pelaku terdeteksi di Bantaeng. Nomor pelaku sudah tidak aktif lagi sehingga dilakukan analisa berdasarkan nomor WhatsApp yang bersangkutan dan kemudian ditemukan keberadaannya di Kabupaten Jeneponto," kata Dicky.
Kemudian Unit Cyber berangkat ke Kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang bertugas magang di Pengadilan Negeri Jeneponto.
Di hadapan polisi pelaku mengaku mendapat informasi gempa susulan dari group WA, kemudian ia mengunduh gambar tersebut dan membuka akun Facebooknya. Ia kemudian mengunggah informasi tersebut ke sebuah group.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP warna silver yang di dalamnya terdapat aplikasi Facebook pelaku.
"Akibat perbuatannanya pelaku disangkakan Pasal 14 (2) UU RI No 1 Tahun1946 dan atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946," terang Dicky.
Posting Komentar