BERITA DUNIA - Polisi resmi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka sehingga dilakukan penangkapan saat aktivis perempuan itu hendak bepergian ke luar negeri. Penyidik tidak ingin kasus Habib Rizieq Shihab yang kabur ke Saudi terulang kembali.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jaranras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian menjelaskan, Ratna Sarumpaet mangkir dari panggilan penyidik saat dipanggil sebagai saksi, beberapa waktu sebelum mengakui kebohongannya.
"Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi, makanya kita lakukan penangkapan malam ini, karena panggilan kita tidak diindahkan, kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan," ungkap Jerry.
Jerry melanjutkan, Ratna Sarumpaet resmi sebagai tersangka sejak siang tadi setelah penyidik mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. Ia mengakui penyidik maraton dalam menangani kasus yang melilit Ratna Sarumpaet karena menyita perhatian publik.
"Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tau dong kabarnya, infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar, malah pergi," pungkasnya.
Posting Komentar