Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Menangkap Polisi Yang Terlibat Dalam Peredaran 2,9 KG Sabu

By Label: di
http://www.hitspoker.online/ref.php?ref=THERE03

BERITA DUNIA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap  oknum polisi dengan inisial M yang terlibat dalam peredaran 2,9 kilogram (kg) jenis sabu di Deli Serdang, Medan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, penangkapan individu anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah pengembangan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya yaitu Y dan A.

"Total berat keseluruhan barang bukti yang ditemukan adalah 2,9 kilogram sabu," kata Eko.

Operasi penangkapan dimulai ketika penyidik ​​menangkap tersangka A. Ketika pencarian dilakukan di rumahnya, petugas menemukan 1.9 kg bukti dalam plastik teh berlapis warna emas berlabel 'China Guayinwang'.

Setelah interogasi A, polisi akhirnya menangkap tersangka lain, Y di Jalan Bunga Asoka, Selayang, Medan. Petugas juga mengembangkan Y.

Dari hasil pemeriksaan, petugas gabungan menerima informasi bahwa ada petugas polisi dengan inisial M yang menerima paket sabu lainnya. "Kemudian para petugas melakukan pengejaran terhadap M," kata Eko.

Setelah menemukan petugas polisi, kata Eko, petugas langsung menggeledah rumah M. Alhasil, dalam operasi ditemukan bukti Sabu seberat 1 kg.

"Sebuah kantong plastik hijau ditemukan di mana ada bungkus teh plastik emas yang bertuliskan huruf China dengan 1 kg sabu," Eko menyimpulkan.
Back to Top