Seorang pengangguran Di Kota Malang Di Tangkap Polisi Karena Mencabuli Seorang Anak Berusia 12 Tahun

By Label: di
http://www.hitspoker.online/ref.php?ref=THERE03

BERITA DUNIA - Seorang pengangguran di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap oleh polisi karena mencabuli seorang anak berusia 12 tahun.

Pelaku, Afifudin Al Aufi (30), warga Jalan Kolonel Sugiono, tega melakukan perbuatannya yang bejat setelah meminum arak jawa.

"Saya tidak sadar karena saya mabuk sebelumnya. Setelah minum arak," kata AAA ketika ditemui oleh awak media, Rabu (24/10/2018).

Ketika di rumah menurut pengakuan tersangka, hanya ada dia, teman pelaku dan kakak korban, dan korban sendiri.

"Saat itu tidak ada orang tuanya," jelasnya.

Dalam aksinya, AAA menyelinap ke kamar korban ketika korban tertidur. Pelaku memasukkan jarinya ke organ kemaluan korban.

"Saat itu sedang tidur, aku memasuki kamarnya sekitar jam 01.00 pagi," lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Kota Malang AKBP Asfuri mengatakan para pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi milik korban.

"Pelaku bersembunyi di kamar setelah melakukan tindakan cabulnya. Korban sendiri setelah mengalami pelecehan seksual segera berlari keluar rumah dan mengunci pintu untuk mengantisipasi pelarian," tutupnya saat rilis di Mapolres Malang Kota.
Back to Top